Pengertian Developer, Kontraktor dan Fungsinya
DEVELOPER
- Pengertian Developer
Perusahaan Pembangunan Perumahan adalah suatu perusahaan yang berusaha dalam bidang pembangunan perumahan dari berbagai jenis dalam jumlah yang besar di atas suatu areal tanah yang akan merupakan suatu kesatuan lingkungan pemukiman yang dilengkapi dengan prasaranaprasarana lingkungan dan fasilitas-fasilitas sosial yang diperlukan oleh masyarakat penghuninya.
- Fungsi Developer
Developer khusus di bidang properti,contohnya,membuat ataupun merencanakan suatu kawasan, baik kawasan perumahan sederhana sampai pada kawasan perumahan mewah, yang banyak kita jumpai di kota-kota besar.
Developer juga lebih banyak bermain di bidang marketing, khususnya marketing properti.
Developer bisa dikatakan tingkat ketergantungan pada pihak ketiga hampir bisa dikatakan tidak ada. Contoh developer tidak tergantung kepada si owner, karena yang jadi owner adalah developer itu sendiri.
Modal awal developer lebih kepada lokasi atau tanah yang akan dijadikan prodak properti.
Sedangkan modal uang atau dalam bentuk financial tidak terlalu besar, karena biasanya developer di biayai oleh bank, bank yang sanggup menggelontorkan KPR, buat membeli rumah.
KONTRAKTOR
- Pengertian Kontraktor
Berasal dari kata “kontrak” artinya suatu perjanjian atau kesepakatan kontrak bisa juga berarti sewa, jadi kontraktor bisa disamakan dengan orang atau suatu badan hukum atau badan usaha yang di kontrak atau di sewa untuk menjalankan order/pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang dimenangkannya dari pihak pemilik proyek yang merupakan instansi /lembaga pemerintahan, badan hukum, badan usaha, maupun perorangan, yang telah melakukan penunjukan secara resmi Berikut aturan-aturan penunjukan, dan target proyek ataupun order/pekerjaan yang di maksud tertuang dalam kontrak yang di sepakati antara pemilik proyek(owner) dengan kontraktor pelaksana.
- Fungsi Kontraktor
Badan usaha ini,lebih banyak bermain di bidang konstruksi, contohnya,kontruksi perumahan, kontruksi jalan dan jembatan ,irigasi dan pengairan. Kontraktor tingkat ketergantungannya pada pihak ketiga sangat besar sekali, karena biasanya kontarktor untuk mendapatkan suatu pekerjaan ataupun proyek di butuhkan loby-loby yang sangat tinggi sekali.
Kontraktor membutuhkan dana awal yang besar untuk memulai suatu pekerjaan,karena biasanya owner akan bayar kontraktor sesuai dengan progres kerja. Kontraktor lebih banyak bermain dilapangan, artinya pekerjaan kontraktor ituh berhubungan langsung dengan masyarakat setempat dimana lokasi proyek berada, biasanya masalah akan timbul dilapangan,karena banyaknya pungutan liar dari berbagai kalangan.
Developer dan kontraktor sebenarnya dalam satu komunitas,tapi lain bidang sub pekerjaan, Developer lebih banyak bermain di bidang properti, bidang usahanya adalah dalam bentuk membuat suatu kawasan perumahan,sedangkan kontraktor lebih banyak bermain di bidang konstruksi, kontruksi bisa saja di bidang perumahan, jalan ataupun jembatan.
Bagikan kalau menurut anda bermanfaat
BACA JUGA..