Ketika Ikrar Telah Diucapkan, Penting Untuk Dibaca
Ketika suatu saat dirimu akan menikah dengan seseorang , ataupun saat ini kamu sudah terikat dalam sebuah pernikahan. Tentunya pernikahan itu melewati proses AKAD-NIKAH bukan? yang intinya berbunyi "aku terima nikah (Nama Perempuan) binti (Nama Ayah Perempuan) dengan Mas Kawinnya ,,,,,,,''
Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukah makna perjanjian/ikrar tersebut ? Ini dia
''Maka aku tanggung dosa-dosanya (Perempuan) dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yg berhubungan dengannya, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yg menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku''. Jika aku GAGAL? ''maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela Malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''. (Hadist Riwayat Muslim)
Duhai para istri, Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap, Arsy_Nya berguncang karena beratnya perjanjian yg di buat oleh manusia di depan RABB nya, dgn di saksikan para malaikat dan manusia, maka andai saja kamu menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu.
Bagikan kalau menurut anda bermanfaat
BACA JUGA..